EdisiBacirita – Sebanyak 124 pasangan dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara mengikuti prosesi kawin massal yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (30/4/2025). Momen ini menjadi tak terlupakan karena Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, secara langsung menjadi saksi pencatatan seluruh pasangan.
Acara ini turut dihadiri oleh kepala daerah dari masing-masing kabupaten/kota asal pasangan, bersama pejabat Pemprov Sulut dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari tiap daerah yang melakukan pencatatan pernikahan. Uniknya, para peserta berasal dari berbagai usia, mulai dari pasangan muda hingga lansia, yang semuanya kini sah secara agama dan negara.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan rasa bangganya dapat menjadi bagian dari hari bersejarah ini. “Tentunya hari ini sangat berbeda dari hari-hari sebelumnya. Hari ini kalian sudah satu di mata Tuhan juga di mata negara,” ucap Gubernur, seraya menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan surat nikah.
Didampingi Ketua TP PKK Sulut, Anik Yulius Selvanus, Gubernur secara simbolis menyerahkan akta nikah kepada pasangan perwakilan dari setiap daerah. Ia juga menekankan bahwa status resmi sebagai suami istri memungkinkan pasangan untuk mengikuti berbagai kegiatan sosial dan administrasi dengan lebih mudah.
Yulius mengaku kerap mendapat undangan untuk menjadi saksi pernikahan namun tak selalu bisa hadir karena padatnya agenda. “Tapi hari ini saya memilih untuk ada di sini, menjadi saksi dari perkawinan saudara sekalian,” ungkapnya, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Acara ini pun menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam urusan legalitas dan administrasi keluarga. Keikutsertaan kepala daerah dan pejabat dari 12 kabupaten/kota mempertegas komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah yang menyentuh langsung kehidupan rakyat.