Manado – Ikhtiar memperkuat peran dan pemberdayaan pemuda di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui regulasi resmi kini semakin dekat ke garis akhir. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan telah melewati tahap finalisasi.
Informasi ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kepemudaan DPRD Sulut, Eldo Wongkar, dalam rapat di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (11/8/2025).
“Ranperda Kepemudaan sudah selesai dibahas dan finalisasinya telah dilakukan bersama tim ahli,” ujar Eldo, yang didampingi Wakil Ketua Pansus Angel Wenas dan Sekretaris Dea Lumenta. Menurutnya, finalisasi ini merupakan langkah penting dalam proses panjang penyusunan regulasi yang akan memberikan arah dan perlindungan hukum bagi program-program kepemudaan di Sulut.
Eldo yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus), dan akhirnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menanggapi fenomena banyaknya perda yang tidak diimplementasikan alias “tidur” di lemari, Eldo menegaskan optimisme bahwa Perda Kepemudaan akan benar-benar dijalankan.
“Teknis pelaksanaannya akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Kami dari legislatif akan mengawal agar Pergub ini segera terbit. Kalau Perda tanpa Pergub, sama saja bohong. Jadi, ini akan terus kami kawal,” tegasnya.