MANADO – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (1/9/2025) yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi ricuh setelah aparat mulai bertindak represif terhadap massa. Dalam kericuhan itu, pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Pascal Toloh, menjadi korban penangkapan sekaligus penganiayaan.
Ketegangan bermula ketika para demonstran meminta agar perwakilan rakyat menerima mereka di halaman dalam gedung DPRD. Aparat menolak permintaan tersebut, kemudian memukul mundur massa dengan semprotan air dari mobil water cannon. Situasi mendadak kacau, massa berlarian menyelamatkan diri, dan bentrokan tidak terhindarkan.
Di tengah kekacauan, seorang peserta aksi, Ekel Langitan, jatuh tergeletak dan mendapat pukulan. Melihat hal itu, Pascal Toloh berupaya menolong sekaligus memberikan bantuan hukum kepada Ekel. Namun, bukannya mendapat ruang untuk mengevakuasi korban, Pascal justru ditangkap, dipukuli, bahkan diseret aparat masuk ke dalam kompleks gedung DPRD Sulut.
Akibat kejadian ini, Pascal mengalami luka dan telah menjalani perawatan medis. Hingga kini, insiden tersebut menuai sorotan karena seorang pengacara yang menjalankan tugas advokasi turut menjadi korban kekerasan dalam aksi demonstrasi.