Airmadidi, 7 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama DPRD menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Minahasa Utara untuk menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian dokumen KUA dan PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan RAPBD 2026, sekaligus menegaskan komitmen sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan daerah yang tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Meski dihadapkan pada bayang-bayang defisit fiskal nasional serta ancaman pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga lebih dari 26% atau sekitar Rp184 miliar, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., memilih untuk tidak menyerah.
Alih-alih melakukan pemangkasan besar-besaran, Pemkab Minut justru mengambil langkah berani dengan mengubah tantangan menjadi peluang. Melalui strategi creative finance, pemerintah daerah mendorong efisiensi anggaran, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mengakselerasi pembangunan strategis yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kepemimpinan yang adaptif dan visioner, Minahasa Utara bertekad menjaga stabilitas sekaligus mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi, meski di tengah tekanan fiskal nasional,” ujar Bupati Joune Ganda dalam rapat paripurna tersebut.
Semangat optimisme pun terus digaungkan. Pemerintah dan DPRD Minahasa Utara berkomitmen menjadikan tahun anggaran 2026 sebagai momentum memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Minahasa Utara.