EdisiBacirita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis hingga Jumat, 5-6 Desember 2024.
Pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan mekanisme rekapitulasi suara berjalan dengan benar dan sesuai, serta memastikan kesesuaian data perolehan suara yang telah direkap dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, menjelaskan pentingnya langkah-langkah yang diambil dalam proses tersebut.
“Pertama adalah berkaitan dengan prosedur rekapitulasi, jangan sampai aruan. Kemudian, kesesuaian data perolehan suara yang direkap secara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota,” ujar Ardiles.
Rekapitulasi yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut, yang turut memastikan proses berjalan transparan dan akurat.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga sejumlah anggota Bawaslu Sulut, antara lain Zulkifli Densi, Steffen Linu, Donny Rumagit, dan Erwin Sumampouw, yang turut mendampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian, serta jajaran struktural lainnya.
Dengan pengawasan yang cermat, Bawaslu Provinsi Sulut berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu di daerah dan memastikan bahwa hasil rekapitulasi suara mencerminkan suara rakyat dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.