Doktrinisasi Nilai Nasionalisme Kristen Sebagai Fokus Capaian Pendidikan Kader GMKI

Doktrinisasi Nilai Nasionalisme Kristen Sebagai Fokus Capaian Pendidikan Kader GMKI

Penulis : Erlangga C. G. Paath (Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian BPC GMKI Manado)

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) adalah organisasi mahasiswa ekstra kampus yang telah eksis di bumi nusantara sejak tahun 1950, bahkan cikal bakal pergerakan organisasi ini telah ada sejak zaman pendudukan Belanda di Nusantara, tepatnya sejak tahun 1932 ditandai dengan berdirinya organisasi Christelijke Studenteen Vereeniging op Java.

GMKI bahkan dibentuk oleh individu-individu yang tidak perlu diragukan persoalan sumbangsinya bagi berdiri dan berlangsungnya perjalanan Negara Indonesia, misalnya saja seperti dr.Johannes Leimena (Founding Father GMKI), beliau adalah tokoh bangsa yang memiliki andil dalam pergerakan revolusi kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia lewat berbagai bantuan yang ia berikan lewat sektor kesehatan dan politik. dr. Johannes Leimena dianugrahi gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2010 di Jakarta.

Dalam kerja-kerja nyata di lapangan, GMKI bukanlah organisasi Kristen yang hanya berfokus pada pembangunan spiritualitas iman Kristen atau semacam organisasi Kristen yang hanya berfokus pada pelaksanaan ritus-ritus keagaamaan Kristen saja, akan tetapi GMKI adalah organisasi Kristen yang turut melibatkan diri dalam pembangunan Bangsa dan Negara, serta dalam kerja-kerja sosial kemasyarakatan, bahkan GMKI bukan sekedar hadir untuk membebaskan belenggu ketidakadilan bagi jemaat Kristen saja namun terdorong untuk membawa keadilan bagi seluruh manusia secara khusus yang ada di bumi Indonesia dengan menggunakan cara-cara yang tidak menyimpang dari ajaran iman Kristen.

Hal ini tercermin dalam Tri Matra (Tiga Medan Pelayanan) GMKI yaitu “Gereja, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat” maupun juga dalam Tri Panji GMKI yaitu “Tinggi Iman, Tinggi Ilmu dan Tinggi Pengabdian”.

Melihat Perjalanan Historis dan Pola Praktis GMKI, maka dapatlah dikatakan bahwa nilai utama yang harus dimiliki seorang kader GMKI adalah nilai Nasionalisme Kristen, hal tersebut lebih diperjelas dalam visi organisasi GMKI yang mencita-citakan agar terwujudnya kedamaian, kesejahteraan, keadilan, keutuhan ciptaan dan demokrasi di Indonesia berdasarkan kasih.

Nasionalisme Kristen yang dimaksudkan adalah sebuah prinsip yang menekankan pentingnya sumbangsi yang sungguh dari jemaat Kristen terhadap keutuhan, keberlangsungan dan kesejahteraan suatu bangsa dan negara dengan mengutamakan nilai-nilai iman Kristen, bukanlah suatu paham yang hendak menjadikan Kekristenan sebagai alat kontrol negara seperti yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah eropa pada abad pertengahan atau menjadikan

Kekristenan sebagai identitas nasional yang secara tidak langsung mendiskreditkan agama lain.

Kesimpulannya adalah, Nasionalisme Kristen yang dimaksud bukan tentang dominasi agama melainkan motivasi untuk menjadi berkat bagi bangsa dan negara.

Mengingat mulai dari tingkatan kepengurusan pusat (tataran nasional) hingga tingkat kepengurusan komisariat (tataran Universitas/Fakultas) GMKI memiliki suatu bidang yang secara khusus menangani persoalan kaderisasi organisasi, yaitu bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian (PKK), maka lewat berbagai penjelasan diatas, itu artinya bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian seyogyanya menjadikan nilai Nasionalisme Kristen sebagai fokus capaian usaha pengembangan dan pendidikan kader baik pada ranah formal, nonformal dan informal.

Dengan menanamkan nilai Nasionalisme Kristen maka para kader dapat terhindar dari paham fundamentalis Kristen dalam sudut pandang negatif, misalnya pengertian yang menjauhkan jemaat Kristen dengan realitas kehidupan masyarakat yang nyata khususnya pada sektor sosial politik, akibatnya secara tidak langsung menciptakan jemaat Kristen dengan sifat pietis eksterim sehingga membawa jemaat terlalu sibuk memikirkan hubungan vertikal dengan Tuhan tanpa memperdulikan hubungan horizontal dangan sesama manusia, padahal hubungan vertikal yang benar tidak dapat terwujud ketika mengabaikan aspek horizontal yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *