Pemkab Minahasa Tenggara Teken Perjanjian Kinerja 2026, Bupati Ronald Kandoli Tekankan Integritas dan Hasil Nyata

Minahasa Tenggara — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara secara resmi mengawali tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Bertempat di Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Senin (9/2/2026), Bupati Ronald Kandoli memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah serta para camat di lingkungan Pemkab Mitra.

Kegiatan ini merupakan implementasi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 terkait pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa penandatanganan dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang bersih dan profesional.

“Ini bukan hanya tentang tanda tangan di atas kertas, tetapi tentang janji kepada Tuhan, negara, dan masyarakat Minahasa Tenggara untuk bekerja jujur dan bertanggung jawab,” tegas Bupati.

Bupati kemudian menekankan empat prinsip utama yang wajib menjadi pedoman seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mitra.

Pertama, penguatan integritas dan budaya kerja BerAKHLAK, dengan menolak segala bentuk gratifikasi dan praktik penyalahgunaan wewenang.

Kedua, birokrasi harus berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar serapan anggaran, sehingga setiap program benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ketiga, optimalisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui prinsip money follows program, agar setiap penggunaan anggaran selaras dengan RPJMD dan kebutuhan prioritas daerah.

Keempat, penghapusan ego sektoral dengan mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah dalam menyelesaikan isu strategis seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.

Menutup sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas akan menjadi dasar utama evaluasi jabatan.

“Capaian kinerja akan kami pantau secara berkala. Jika target tidak tercapai atau integritas dilanggar, maka sanksi sesuai aturan akan diberlakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *