Paripurna DPRD Tomohon Bahas LKPJ dan Ranperda Kota Bunga, Tomohon International Flower Festival Jadi Sorotan

Edisibacirita — DPRD Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (31/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

“Melalui rapat paripurna ini kami menyampaikan LKPJ sebagai wujud akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan merupakan upaya bersama untuk terus mendorong kemajuan Kota Tomohon,” ujar Senduk dalam penyampaiannya.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut membahas berbagai capaian kinerja Pemerintah Kota Tomohon di sejumlah sektor, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.

Selain pemaparan LKPJ, agenda paripurna juga membahas Ranperda yang berkaitan dengan penguatan identitas Tomohon sebagai Kota Bunga. Regulasi tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan sektor florikultura sekaligus memperkuat posisi Tomohon sebagai destinasi pariwisata unggulan.

Dalam pembahasan itu, peran strategis Tomohon International Flower Festival (TIFF) juga menjadi sorotan. Event tahunan tersebut telah dikenal secara nasional maupun internasional dan menjadi salah satu penggerak utama sektor pariwisata di daerah.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang menegaskan bahwa pihaknya akan membahas secara komprehensif LKPJ serta Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

“DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mampu mendorong kemajuan Kota Tomohon,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam melalui komisi serta panitia khusus DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *