EdisiBacirita – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menegaskan penolakannya terhadap konsesi tambang. Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Rektor III (WR3) Unsrat, Ralfie Pinasang, dalam pertemuan dengan massa aksi di depan Rektorat Unsrat, Rabu (19/2/2025).
Pinasang menjelaskan bahwa Unsrat tidak memenuhi syarat untuk menerima konsesi tambang, mengingat statusnya sebagai institusi pendidikan, bukan perusahaan terbatas yang memiliki kewenangan hukum dalam pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Unsrat bukan seperti perusahaan terbatas dan Unsrat juga belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjadi pengelola dalam mengelola Minerba,” tegas Pinasang.
Pernyataan ini sekaligus menepis kemungkinan Unsrat terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam melalui skema konsesi tambang. Sikap tegas ini juga mendapat dukungan dari mahasiswa dan elemen masyarakat yang turut mengawal isu lingkungan dan keberlanjutan di Sulawesi Utara.
Meski demikian, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kebijakan Unsrat agar tidak terlibat dalam pengelolaan pertambangan Minerba dalam bentuk apa pun. Mereka berkomitmen untuk mendesak pihak kampus agar tetap konsisten dalam sikapnya terhadap eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami menolak tambang, catat ya!” tandas Pinasang, menutup pernyataannya di hadapan massa aksi.