Anggota DPRD Kota Tomohon, Bapak Karlheinz P. M. Senduk, SH, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Tinoor 1, Kecamatan Tomohon Utara, Senin (15/12/2025).
Kegiatan reses ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan yang berkaitan dengan pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, dan kebutuhan sosial kemasyarakatan.
Bapak Karlheinz P. M. Senduk, SH menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung suara rakyat, sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan program pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan warga sesuai dengan kewenangan DPRD, serta mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi pembangunan Kota Tomohon yang lebih baik.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat.













