Anggota DPRD Kota Tomohon, Ibu Syalom C. Mokorimban, SE, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui pertemuan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, serta permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka, baik terkait pembangunan, pelayanan publik, maupun kebutuhan sosial lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Syalom C. Mokorimban, SE menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan memperjuangkannya melalui pembahasan di DPRD Kota Tomohon sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban, sebagai wujud kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat serta komitmen bersama dalam mendorong pembangunan Kota Tomohon yang lebih baik.












