EdisiBacirita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) turut mengawasi pelaksanaan Debat Publik Kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut di Wale Ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (23/10/2024).
Debat ini diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon): pasangan nomor urut 1 Yulius Selvanus Komaling-Viktor Mailangkay, pasangan nomor urut 2 Elly E. Lasut-Hanny J. Pajouw, dan pasangan nomor urut 3 Steven O.E. Kandouw-Denny Tuejeh.
Tiga pimpinan Bawaslu Sulut, yakni Erwin Sumampouw, Donny Rumagit, dan Steffen Linu, hadir langsung di lokasi untuk memastikan jalannya debat sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Erwin Sumampouw, anggota Bawaslu Sulut, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran penyelenggaraan debat. “KPU telah mengatur pelaksanaan debat dengan sangat baik. Persiapan dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” ujar Sumampouw.
Bawaslu juga menekankan beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam debat, antara lain:
1. Kepatuhan terhadap aturan kampanye – Kandidat diimbau untuk menjaga etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari hoaks dan ujaran kebencian.
2. Netralitas panitia dan moderator – Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada keberpihakan dari pihak penyelenggara dan moderator selama debat.
3. Penggunaan fasilitas negara – Ketatnya pengawasan untuk mencegah kandidat petahana menggunakan fasilitas negara selama debat.
4. Pembagian waktu yang adil – Setiap paslon diberikan kesempatan berbicara yang setara, sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh KPU.
Debat Publik ini menjadi salah satu momen penting bagi masyarakat Sulut, memberikan gambaran jelas tentang visi, misi, serta program kerja setiap paslon. Bawaslu berharap melalui pengawasan yang ketat, debat ini dapat berjalan secara jujur, adil, dan transparan, untuk mendukung terciptanya Pilkada yang berkualitas di Sulut.