Minahasa Selatan – Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan, Bapak Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Apel Perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin, 05 Januari 2026, bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Pada apel perdana tersebut, Bupati Minahasa Selatan bertindak sebagai Pembina Apel. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tahun 2026 dengan semangat baru, kedisiplinan, serta komitmen kuat dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Dalam rangkaian kegiatan apel, dilaksanakan pula Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati juga menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil lulusan Sekolah Kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dalam arahannya menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, loyalitas, disiplin, serta etos kerja ASN dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh ASN diajak untuk terus menjaga sinergi dan soliditas sebagai satu kesatuan pemerintahan yang kuat dan berorientasi pada hasil.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas kerja keras dan pengabdian sepanjang tahun 2025. Seluruh ASN diajak melangkah bersama di tahun 2026 dengan semangat mapalus, guna mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
ASN kembali diingatkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Penekanan juga diberikan pada kewajiban pembaruan data ASN, pemenuhan administrasi kepegawaian, peningkatan sistem penilaian kinerja yang terukur, serta pengelolaan anggaran yang taat aturan, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Capaian Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2025 yang berhasil meraih nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara menjadi motivasi bersama untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui budaya kerja yang berbasis kinerja, inovatif, dan kolaboratif demi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan.
Apel Perdana ASN Tahun 2026 ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, serta seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.












