Bupati FDW Buka Sosialisasi Pencegahan Narkoba bagi Pelajar di Minsel

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025 yang digelar di SMP Negeri 1 Amurang Timur.Kamis, 11 Desember 2025

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk memperkuat langkah-langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Ia menekankan bahwa pelajar adalah fondasi masa depan daerah, sehingga pencegahan narkoba, kenakalan remaja, hingga penyimpangan perilaku digital harus dilakukan secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi lintas sektor, mulai dari Forkopimda sebagai leading sector pencegahan dan penindakan, hingga peran aktif tokoh agama, tenaga pendidik, dan keluarga dalam membentuk karakter generasi muda. Pemerintah daerah juga mengacu pada kebijakan nasional pemberantasan narkoba sebagai bagian dari pembangunan SDM menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sendiri memperkuat langkah ini melalui landasan regulasi, termasuk SK Bupati Minsel Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Selain itu, berbagai program strategis terus dijalankan, seperti penguatan pendidikan karakter, penyediaan fasilitas olahraga dan kegiatan kepemudaan, dukungan kegiatan keagamaan, peningkatan mutu pendidikan, hingga penyediaan beasiswa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelajar diharapkan memahami secara utuh dampak medis, sosial, dan hukum dari penyalahgunaan narkoba, serta mampu membentengi diri dari pengaruh negatif. Mereka juga didorong menjadi teladan serta agen informasi positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Hadir sebagai narasumber: IPTU Charles Ganda, S.H., mewakili Kapolres Minahasa Selatan, serta Rumenta Aprina Situmorang, S.H., M.H., Ajun Jaksa dan Kepala Sub Seksi Prapenuntutan-Pidum Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Hadir pula William A. Egeten, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Amurang Timur beserta para guru, serta siswa-siswi peserta sosialisasi.

Bupati turut didampingi Kepala Badan Kesbangpol Minsel, Ifke Anita Pondaag, S.E., M.M., jajaran Pemkab Minsel, serta Camat Amurang Timur, Meylisa Aring, S.STP., M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *