Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan penertiban umbul-umbul, iklan, baliho, dan spanduk di sejumlah titik strategis wilayah Minahasa Selatan, Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan penertiban difokuskan di kawasan pertokoan Tumpaan serta sepanjang jalan protokol yang melintasi Kecamatan Tumpaan dan Kecamatan Amurang Timur.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, indah, dan nyaman.
Penertiban menyasar berbagai atribut visual yang tidak sesuai ketentuan penempatan, tidak mengantongi izin resmi, maupun yang sudah tidak layak tampil. Hal ini dilakukan guna menjaga estetika kawasan, ketertiban umum, serta keselamatan para pengguna jalan.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mendukung program nasional sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Gerakan Indonesia ASRI dapat dijalankan secara berkelanjutan sehingga mampu menciptakan tata ruang daerah yang lebih tertib, sehat, dan berdaya saing.












