MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (06/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara tersebut membahas tiga agenda penting, yaitu:
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
- Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
- Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT Bank SulutGo.
Rapat turut dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta undangan dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan ranperda yang dinilai strategis dan relevan bagi kebutuhan masyarakat.
“Rancangan perda yang dibahas hari ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Minahasa Utara, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati Joune Ganda.
Ia berharap pembahasan ketiga ranperda ini dapat memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan pada tahun anggaran 2026, sehingga pembangunan di Minahasa Utara semakin efektif, berkelanjutan, dan berkeadilan.












