Bupati Joune Ganda Sampaikan Arah Pembangunan Minahasa Utara di Rapat Paripurna DPRD

Minut -Bupati Minahasa Utara Joune Ganda memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 berada dalam keadaan sehat dan siap dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan daerah.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2025, Senin (11/8/2025).

Bupati Joune menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan menyusul beberapa penyesuaian penting, di antaranya pemanfaatan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari tahun 2024 untuk membiayai program prioritas dan memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga.

Selain itu, perubahan anggaran diarahkan untuk akselerasi pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur dasar strategis, termasuk fasilitas layanan publik yang vital. Efisiensi anggaran juga menjadi perhatian, dengan penyesuaian agar belanja daerah lebih produktif dan tepat sasaran.

Secara rinci, Bupati Joune memaparkan, total pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp1,057 triliun kini menjadi Rp1,033 triliun. Sementara itu, belanja daerah justru mengalami peningkatan dari Rp1,059 triliun menjadi Rp1,081 triliun. Penambahan belanja ini dialokasikan untuk belanja modal dan transfer, termasuk pembangunan infrastruktur strategis.

Dalam pidatonya, Bupati Joune menegaskan dua program strategis yang menjadi fokus utama, yaitu pembangunan Alun-alun di pusat pemerintahan dan penataan Ibu Kota Airmadidi.

Alun-alun dirancang sebagai pusat rekreasi, olahraga, dan lokasi kegiatan pemerintahan dengan desain profesional dan pemandangan menarik, sehingga diharapkan menjadi daya tarik wisata sekaligus ruang publik berkualitas bagi warga.

Sementara penataan Airmadidi difokuskan pada pembangunan jalur pejalan kaki (pedestrian) dan perbaikan drainase untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi. Kedua proyek ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2030 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Bupati Joune menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minahasa Utara atas kerja sama dalam pembahasan ranperda, sehingga arah pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *