Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2025

Bupati Minahasa Selatan, Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH, dan Bpk. Paulman Stevanus Runtuwene, ST, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Wongkar menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan serta perkembangan situasi daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan ketulusan dalam membahas Ranperda tersebut. Ia berharap Peraturan Daerah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai instrumen akselerasi dan optimalisasi pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel, antara lain Dandim 1302 Minahasa yang diwakili Danramil 1302-14 Amurang, Bpk. Lettu Inf. Jantje Marthen Wulur; para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, para Kabag Setda, serta para camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *