Edisibacirita – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor SKPD Blok A, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memantau secara langsung disiplin kehadiran ASN, baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Kepala BKPSDM Mitra, Rudi Wakildin, SH, bersama jajaran bidang terkait.
Sejumlah instansi yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, serta Dinas Kominfo.
Dalam kesempatan itu, Bupati menemukan adanya indikasi ASN yang hanya melakukan absensi kemudian meninggalkan kantor tanpa keterangan jelas. Ia juga memberi perhatian khusus terhadap dugaan penggunaan aplikasi manipulasi lokasi atau fake GPS untuk mengakali sistem absensi.
“Saya akan menelusuri penggunaan fake GPS. Jika didapati ada yang menggunakan, maka akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kandoli.
Ia menekankan bahwa kehadiran dan kinerja ASN akan dievaluasi secara berkala. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta membangun citra positif Kabupaten Minahasa Tenggara di Sulawesi Utara.
“PNS dan PPPK wajib disiplin. Kalau memang ada halangan dan tidak bisa hadir, silakan sampaikan secara resmi. Jangan tidak hadir tapi memanipulasi kehadiran,” ujarnya.
Setiap temuan dalam sidak tersebut langsung dituangkan dalam berita acara sebagai dasar evaluasi dan pemberian sanksi. Bupati juga menginstruksikan para kepala SKPD agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan internal dan terus mengingatkan bawahannya tentang pentingnya integritas dan tanggung jawab kerja.
“Ini demi kebaikan kita bersama. Kabupaten Mitra harus menjadi contoh dalam pelayanan dan integritas,” pungkasnya.*













