Manado — Perhimpunan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Manado bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar diskusi awal tahun bertema “Peran Intelektual Kristen terhadap Kualitas Demokrasi”, bertempat di FISIP Unsrat, Kamis (29/01/2026).

Diskusi ini menghadirkan Ketua Umum DPP PIKI, Dr. Badikenita Putri Sitepu, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite II DPD RI, sebagai pembicara utama. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kritis bagi kalangan akademisi, aktivis, dan mahasiswa Kristen dalam merespons tantangan demokrasi dan etika publik di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Badikenita menegaskan bahwa intelektual Kristen memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam menjaga kualitas demokrasi, bukan hanya melalui wacana, tetapi juga melalui keteladanan sikap dan integritas dalam praktik kehidupan berbangsa.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan intelektual yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter. Intelektual Kristen harus hadir sebagai suara kenabian yang kritis, jujur, dan berpihak pada keadilan serta kepentingan publik,” ujar Badikenita.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan kader-kader organisasi Kristen dalam ruang publik harus dibarengi dengan komitmen etika, agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Dekan FISIP Unsrat, Ferry Liando, dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi semacam ini penting untuk memperkuat relasi antara dunia akademik dan organisasi masyarakat sipil dalam merawat demokrasi.
Menurut Ferry, intelektual memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya politik yang rasional dan beretika.
“Demokrasi tidak cukup hanya dengan prosedur elektoral. Ia membutuhkan kualitas aktor-aktor politik dan sosial yang berintegritas. Di sinilah peran intelektual, termasuk intelektual Kristen, sangat menentukan,” kata Ferry.
Diskusi semakin dinamis ketika salah satu peserta, Aditya, melontarkan pertanyaan kritis terkait fenomena sejumlah kader organisasi Kristen seperti GAMKI, GMKI, maupun PIKI yang dikenal aktif menyuarakan nilai-nilai moral, namun ketika berada dalam jabatan publik justru tersandung kasus korupsi.
“Bagaimana kita menjelaskan kontradiksi antara nilai yang diperjuangkan di organisasi dengan praktik korupsi ketika mereka sudah bekerja atau memegang jabatan? Apakah organisasi gagal dalam pembinaan moral kader?” tanya Aditya.
Menanggapi hal tersebut, Badikenita menekankan bahwa organisasi tidak boleh berhenti pada pembentukan kapasitas intelektual semata, tetapi harus secara konsisten menanamkan nilai spiritualitas, etika, dan tanggung jawab sosial.
“Organisasi harus berani melakukan refleksi dan koreksi internal. Integritas adalah proses panjang yang harus dijaga, bahkan ketika kader sudah berada di luar organisasi,” tegasnya.
Diskusi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran PIKI dan kalangan akademisi Kristen dalam membangun demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga bermartabat dan berkeadilan.












