DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penetapan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Tomohon, Sabtu (27/12/2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Perumda Pasar Beriman Tomohon, Ranperda Perumda Air Minum Zano Mahawu, dan Ranperda Pengolahan Sampah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon.

Rapat turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu, SSTP, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Direksi PDAM, serta Direksi PD Pasar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.

“Rapat ini adalah tahapan penting karena kita akan mendengarkan laporan pansus dan pendapat fraksi, kemudian meminta persetujuan bersama untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah melalui proses pengambilan keputusan dan penetapan,” ujar Turang.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan Perda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD bersama kepala daerah.

“Penetapan perda ini dilakukan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan daerah,” tambahnya.

Dengan disahkannya tiga Ranperda tersebut, diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *