DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Prioritas dari Walikota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menerima penyampaian dan penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon. Paripurna berlangsung pada Senin (1/12/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom hadir langsung untuk memaparkan substansi tiga Ranperda strategis tersebut. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdinand Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii, S.IK dan Donald Pondaag.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa ketiga Ranperda yang diajukan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memperkuat pelayanan publik.

Adapun tiga Ranperda yang diserahkan:

  1. Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahawu
  2. Ranperda Perusahaan Daerah Pasar Beriman
  3. Ranperda Pemberian dan Kemudahan Berusaha di Daerah

Dua Ranperda pertama diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat fungsi pelayanan dua BUMD strategis. Pemerintah menekankan tiga poin pembaruan:

  • Modernisasi manajemen dan tata kelola, agar lebih profesional dan transparan.
  • Optimalisasi pelayanan publik dan kinerja usaha, termasuk pemanfaatan teknologi serta pengembangan unit bisnis baru.
  • Penguatan pembinaan dan akuntabilitas, demi memastikan BUMD lebih sehat dan memberi kontribusi efektif bagi PAD.

Satu Ranperda lainnya mengatur kemudahan berusaha di daerah, dengan tujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Regulasi tersebut mencakup:

  • Penyederhanaan proses dan standar perizinan,
  • Integrasi sistem informasi layanan perizinan,
  • Dukungan penguatan UMKM dan daya saing investasi daerah.

Wali Kota optimis regulasi ini dapat memperluas peluang investasi dan membuka lapangan kerja baru.

Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut selaras dengan agenda reformasi birokrasi dan percepatan digitalisasi layanan publik. Ia berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan produktif dan konstruktif.

“Sinergi Pemerintah dan DPRD menjadi fondasi penting menuju Tomohon yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh:

  • Anggota DPRD Kota Tomohon
  • Kapolres Tomohon yang diwakili KBO Sat Intelkam Ipda Felix Lasut, S.E.
  • Dandim 1302/Minahasa yang diwakili Pasi Log Kapten Arm Joni
  • Korwil BIN Tomohon yang diwakili Moren Alyssie
  • Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

Paripurna berlangsung tertib dan menjadi agenda penting dalam proses penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *