DPRD Kabupaten Minahasa dan Pemkab Minahasa akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa, yang digelar Senin (24/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adri Kamasi serta Sekretaris DPRD Riany Suwarno.
Hadir juga Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah Lynda Watania.

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Minahasa atas sinergi dan komitmen yang terus terjalin dalam proses penyusunan KUA dan PPAS.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam merancang arah kebijakan pembangunan, pengelolaan anggaran, serta program-program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026.

“Penyusunan KUA-PPAS adalah langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan layanan publik,” tukasnya.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan Minahasa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Robby Longkutoy menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan, telah melalui tahapan yang komprehensif, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.

“Pihak legislatif berkomitmen terus mengawal implementasi anggaran secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.












