EdisiBacirita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung pada Rabu (26/3/2025) sore ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, didampingi oleh Wakil Ketua Putri Pontororing, SE dan Adri Kamasi, SH, MH.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa, termasuk Sekretaris Dewan Ria Suwarno, serta pihak eksekutif yang diwakili oleh Bupati Robby Dondokambey, SSi, MAP (RD), Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S (VaSung), dan Sekda Dr. Lynda Watania, MM, MSi, bersama para pejabat dan Forkopimda Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan bahwa LKPJ mencakup berbagai aspek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa.
“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penggunaan anggaran guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa,” kata Bupati RD.
Bupati RD juga memaparkan ringkasan keuangan daerah sebagai bagian dari LKPJ. Target pendapatan daerah setelah perubahan adalah Rp 1.336.922.724.606,96, dengan realisasi Rp 1.332.891.901.762,57. Sementara itu, anggaran belanja daerah setelah perubahan adalah Rp 1.384.802.250.865,54, dengan realisasi Rp 1.305.653.810.433,78.
Menindaklanjuti LKPJ tersebut, DPRD Minahasa membentuk panitia khusus (Pansus) yang terdiri dari perwakilan setiap fraksi di DPRD. Pansus ini bertugas untuk membahas dan meneliti laporan secara cermat.
“Pansus ini akan bekerja secara cermat dan teliti untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa,” ujar Ketua DPRD Robby Longkutoy.
Ketua DPRD juga memberikan apresiasi khusus terhadap upaya pemerintah daerah dalam penanganan stunting di Minahasa.
“Kami melihat ada upaya yang serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menangani masalah stunting. Sebab, ini adalah hal yang positif yang perlu kita dukung bersama,” tambahnya.
Dengan rapat paripurna ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat dan berkelanjutan untuk masyarakat Minahasa.