MINAHASA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang Kantor DPRD, Tondano, Jumat (28/02/2026), dengan agenda utama pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi, serta dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP.
Dalam paripurna tersebut, DPRD menyetujui penetapan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, dilakukan pembahasan tingkat I terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Manguni serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Franky Wolayan menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan BMD telah selesai dan direkomendasikan untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Minahasa dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Aset daerah adalah kekayaan Minahasa yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Dengan penataan yang baik, pengelolaan aset akan semakin profesional dan mampu mendukung peningkatan kinerja keuangan daerah,” ujar Bupati.
Terkait Ranperda Perumda Air Minum Manguni, Bupati menekankan pentingnya penguatan landasan hukum guna meningkatkan profesionalisme pelayanan air bersih. Ia berharap regulasi tersebut mampu memperluas distribusi air layak minum ke wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Sementara dalam pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bupati mendorong perubahan paradigma dari sekadar pengangkutan dan pembuangan menjadi sistem pengelolaan terpadu dan partisipatif.
“Persoalan sampah bukan hanya isu kebersihan, tetapi menyangkut kesehatan dan kualitas lingkungan hidup ke depan. Regulasi ini diharapkan membangun kesadaran bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Di akhir rapat, fraksi-fraksi di DPRD Minahasa, termasuk Fraksi Golkar, menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Ranperda tersebut dan secara prinsip sepakat untuk melanjutkan pembahasan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Minahasa, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan toleransi antarumat beragama, khususnya dalam suasana ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.













