Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian rekomendasi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa yang digelar pada Selasa (15/4/2025) di Gedung DPRD Minahasa. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, dan dihadiri oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Watania, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Minahasa, Refli Ngantung, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan pihaknya bersama sejumlah perangkat daerah. Rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus tersebut kemudian ditetapkan secara resmi oleh DPRD sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan legislatif.
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Minahasa atas pelaksanaan fungsi pengawasan serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Bupati Dondokambey dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap catatan, koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang telah disampaikan oleh DPRD akan kami terima dan jadikan sebagai bahan perbaikan strategis dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program di masa yang akan datang,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk merespons rekomendasi DPRD secara proaktif dan solutif, dengan menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar OPD, penguatan akuntabilitas kinerja, serta inovasi berkelanjutan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Minahasa.