DPRD Minahasa Siap Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Minahasa – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., secara resmi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Rabu (2/7/2025) siang, di Ruang Sidang DPRD, Tondano. Paripurna ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, M.M., didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, S.E., dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi, S.H., M.H., serta Sekretaris Dewan Dra. Ria Suwarno, M.Si. Hadir pula Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Robby Longkutoy menekankan bahwa pembicaraan tingkat I Ranperda ini adalah tahapan krusial dalam siklus penganggaran daerah.

“DPRD akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Ranperda ini, termasuk meminta klarifikasi atas hal-hal strategis yang memerlukan perhatian khusus. Hal ini penting demi menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam mengawal kebijakan fiskal dan pengelolaan aset daerah. Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar dokumen formal, tetapi wujud nyata dari komitmen bersama dalam membangun daerah.

“Ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. Setiap kebijakan anggaran dan aset daerah harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Minahasa,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, di antaranya Kabag Logistik Polres Minahasa Agus Setiawan, Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka, Kasi Intel Kejari Suhendro, S.H., serta perwakilan dari Kantor Pertanahan, Bank SulutGo, BPJS, jajaran Pemkab Minahasa, dan Tim Pakar DPRD.(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *