Edisibacirita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di Gedung DPRD Minahasa, Tondano, Sabtu (29/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, dan turut didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing serta Adrie Kamasi. Setelah Badan Anggaran (Banggar) memaparkan laporan hasil pembahasan, seluruh fraksi secara bulat menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut diundangkan menjadi peraturan daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, sejumlah catatan strategis disampaikan sebagai pengingat sekaligus masukan bagi Pemkab Minahasa mengenai arah penggunaan anggaran tahun depan.
Dari Fraksi PDIP, juru bicara Dharma Patria Palar menekankan bahwa APBD 2026 harus dibangun atas dasar kepercayaan masyarakat. PDIP meminta pemerintah daerah memperkuat strategi peningkatan pendapatan, memperbaiki kualitas pengelolaan pajak, serta memaksimalkan belanja berbasis kinerja.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan perlu terukur manfaatnya. Monitoring dan pengawasan wajib diperketat,” ujar Palar.
Sementara Fraksi Gerindra melalui Esterlita Sindy Kaawoan menyoroti pentingnya efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah. Gerindra menegaskan agar anggaran tidak dihabiskan untuk kegiatan seremonial, melainkan diarahkan ke sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama kesehatan.
“Evaluasi berkala mutlak dilakukan dan seluruh proses harus transparan,” tegas Kaawoan.
Fraksi Golkar lewat Jeffry Wakkary menekankan perlunya lobi intensif ke Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk memaksimalkan penyerapan program pembangunan. Golkar juga mengingatkan agar Pemkab memberi perhatian pada anggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 2026 dan memastikan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan efektif.
“Persoalan tapal batas Minahasa–Manado harus diprioritaskan penyelesaiannya. Belanja daerah harus benar-benar pro-rakyat,” ujar Wakkary.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, dilakukan penandatanganan keputusan bersama oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey SSi MAP, dan unsur pimpinan DPRD sebagai tanda disahkannya Ranperda APBD 2026.
Dalam sambutan penutup, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan. Ia menyebut APBD 2026 menjadi pedoman utama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.
“APBD ini akan mengarahkan langkah kita dalam meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Fokus pembangunan 2026 tetap mengacu pada visi Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan rasa bangga atas capaian Minahasa yang berhasil meraih dua penghargaan penting: Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi Kawasan Sulawesi serta Harmoni Award 2025 dari Kementerian Agama.
“Dengan arah belanja yang tepat, saya yakin capaian positif ini akan terus bertambah,” tutupnya.
Ketua DPRD Robby Longkutoy menambahkan bahwa Ranperda APBD 2026 akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Perda.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus Penanganan Banjir Kabupaten Minahasa yang dibacakan oleh Rio Rindengan.
Acara turut dihadiri Anggota DPRD Minahasa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Kapolres Minahasa, jajaran perangkat daerah, para tenaga ahli DPRD, serta insan pers.












