DPRD Minut Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Bupati Joune Ganda Hadir dalam Paripurna

Edisibacirita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Agenda ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Minut, Senin (11/8).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintya Erkeles. Hadir pula Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung, jajaran anggota dewan, serta pejabat struktural pemerintah daerah.

Ketua DPRD Vonny Rumimpunu memaparkan, pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Bupati Minahasa Utara Nomor 1382/BMU/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Prosesnya melibatkan koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah.

Hasil pembahasan menetapkan rancangan perubahan dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1.033.209.452.954, belanja Rp1.081.905.465.781, dan pembiayaan Rp48.696.012.827.

“Atas nama pimpinan DPRD, saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Badan Anggaran, dan TAPD atas kerja sama yang solid sehingga pembahasan ini dapat diselesaikan sesuai jadwal,” tutur Rumimpunu.

Dari rincian yang disepakati, pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp1,057 triliun menurun menjadi Rp1,033 triliun. Sebaliknya, belanja daerah naik dari Rp1,059 triliun menjadi Rp1,081 triliun.

“Kenaikan belanja ini akan kami fokuskan pada belanja modal dan transfer, termasuk pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat Minahasa Utara,” ujar Bupati Joune Ganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *