DPRD Kota Tomohon menjadwalkan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025) siang.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon itu akan dipimpin langsung Ketua DPRD, Ferdinand Mono Turang, S.Sos. Adapun tiga agenda yang akan dibahas masing-masing Penyampaian/Penjelasan Wali Kota, Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, serta Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi.
Ranperda APBD 2026 sebelumnya telah diserahkan Pemerintah Kota Tomohon kepada DPRD, memuat tema pembangunan “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”
Dalam dokumen tersebut, pemerintah memproyeksikan total belanja daerah sebesar Rp574,4 miliar, dengan estimasi pendapatan Rp536,7 miliar, serta pembiayaan netto Rp37,3 miliar.
Beberapa hari sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon juga telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan APBD. Kesepakatan itu memuat arah kebijakan pendapatan daerah, prioritas belanja, hingga struktur pembiayaan yang menjadi pijakan dalam pembahasan Ranperda APBD.












