TOMOHON — Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menggelar audiensi terkait evaluasi pemetaan daerah pemilihan (dapil), Selasa (10/3/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini membahas berbagai aspek terkait evaluasi dan pemetaan dapil sebagai bagian dari upaya memastikan keterwakilan masyarakat dalam proses demokrasi berjalan lebih optimal.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag, Ketua Komisi I Harryanto Y. S. Lasut, Wakil Ketua Komisi I Jean D’Arc Paula Mamahit, Sekretaris Komisi I Abraham A. Wakas, serta anggota Komisi I Djemmy J. Sundah dan Joice F. Poluan.
Turut hadir pula Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD Kota Tomohon Noldie V. Lengkong serta Ketua Fraksi Partai Golkar Gerard J. Lapian.
Selain itu, audiensi juga dihadiri para Komisioner KPU Kota Tomohon, tenaga ahli pimpinan, tenaga ahli komisi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan diskusi terkait berbagai hal teknis dan evaluasi pemetaan dapil guna memastikan sistem pemilihan yang lebih representatif, sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dan dinamika wilayah di Kota Tomohon.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara DPRD dan KPU guna menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kota Tomohon, khususnya dalam penataan daerah pemilihan yang adil dan proporsional bagi masyarakat.













