Tomohon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi III bersama Dinas Tenaga Kerja Daerah melaksanakan kegiatan Turun Lapangan (Turlap) ke PT Kawanua Puspa Buana (Jordan Bakery), Kamis (16/10/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan karyawan terkait dugaan ketidaksesuaian upah yang diterima. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan meninjau secara langsung penerapan perlindungan upah serta jaminan sosial bagi para pekerja di perusahaan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon menegaskan pentingnya memastikan seluruh hak tenaga kerja terpenuhi, baik dalam hal upah yang layak maupun kepesertaan jaminan sosial. “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja benar-benar dilindungi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD dan Dinas Tenaga Kerja berdialog langsung dengan pihak manajemen serta para karyawan Jordan Bakery. Pembahasan mencakup kebijakan perusahaan mengenai sistem pengupahan, pelaksanaan program jaminan sosial, serta kondisi kesejahteraan tenaga kerja secara umum.
Melalui kegiatan Turlap ini, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak—antara karyawan dan perusahaan—demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
DPRD Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong peningkatan kondisi kerja yang layak dan produktif di wilayah Kota Tomohon.