MANADO – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., menghadiri kegiatan penyerahan dan penandatanganan berita acara Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Minahasa kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (23/4/2025).
Acara yang digelar di Gedung BPK Perwakilan Sulut ini merupakan agenda tahunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey secara resmi menyerahkan dokumen LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyono, S.E., M.M., Ak., CA., ERMAP., GRUP., GRCA., CSFA.
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Minahasa Dr. Lynda Watania, Kepala BPKAD Joice Pua, Kepala Inspektorat Moudy Lontaan, serta sejumlah pejabat teknis terkait.
Bupati Dondokambey menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung proses audit dan evaluasi laporan keuangan oleh BPK.
“Kami menyambut baik penyerahan LKPD Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah. Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti secara serius demi kemajuan Minahasa,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas sinergi dan dedikasi dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Penyerahan LKPD ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat integritas dan profesionalitas dalam pelaporan keuangan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.