Bupati Kabupaten Minahasa Utara, Joune Ganda, menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya proses audit atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI. Entry meeting dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan di BPK Perwakilan Provinsi Bali, sementara para kepala daerah mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing, termasuk Bupati Minahasa Utara.
Dalam forum tersebut, BPK RI memaparkan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta tahapan yang akan dilalui dalam pemeriksaan LKPD 2025. Auditor juga menekankan pentingnya dukungan aktif dan sikap kooperatif dari pemerintah daerah agar proses audit berjalan efektif, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Menurutnya, audit BPK merupakan instrumen pengawasan strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.
“Audit ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan. Pemkab Minut berkomitmen penuh terhadap akuntabilitas LKPD 2025,” ujar Joune.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat perencanaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, hingga sistem pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi BPK akan kami tindaklanjuti sebagai langkah perbaikan berkelanjutan. Komitmen kami jelas, menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.












