FPD Setwan Kota Tomohon Matangkan Arah RKPD 2027, Libatkan Tenaga Ahli dan Media di Kota Tomohon

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) di Ruang Rapat I kantor DPRD, Kamis (12/2/2026), sebagai bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Tomohon, Jeffri Polii. Ia menegaskan bahwa FPD memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

“Forum ini menjadi tahap penting finalisasi RKPD. Di sini kami membuka ruang masukan dari berbagai unsur demi perencanaan yang lebih tepat sasaran,” ujar legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

FPD kali ini melibatkan Tenaga Ahli Fraksi, Tenaga Ahli Pimpinan DPRD, Tenaga Ahli Komisi, serta perwakilan insan pers sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi dalam proses perencanaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Litbang Bapelitbangda Kota Tomohon, Franny Tulung, memaparkan bahwa penyusunan RKPD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Ia menjelaskan, RKPD harus sinkron dengan RPJMD Kota Tomohon, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, serta RPJMN nasional, dan melalui tahapan Musrenbang mulai dari kelurahan hingga tingkat kota, termasuk Forum Perangkat Daerah.

Di sisi lain, Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu, mengungkapkan bahwa pada tahun 2027 Setwan menyiapkan dua program utama, yakni program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta program penunjang urusan pemerintahan daerah.

“Kedua program ini akan dijabarkan dalam sejumlah kegiatan dan subkegiatan untuk menopang fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun terdapat tantangan efisiensi anggaran, jajaran Sekretariat DPRD tetap berkomitmen memberikan dukungan maksimal demi optimalnya kinerja lembaga legislatif.

Kegiatan FPD ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD, Bapelitbangda Tomohon, serta seluruh peserta forum sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil perencanaan yang telah dirumuskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *