Joune Ganda Soroti Kesenjangan Layanan JKN di Daerah 3T dan Usulkan Solusi Konkret

edisibacirita.com – Wakil Ketua Umum APKASI, Joune Ganda, menyampaikan sejumlah permasalahan mendasar terkait implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) JKN yang digelar Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Rabu (7/5/2025).

Ia menyoroti dampak defisit keuangan BPJS Kesehatan yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan di daerah. Kondisi tersebut, menurut Joune, berpotensi menurunkan kualitas layanan dan menyebabkan penolakan pasien JKN, terutama di rumah sakit swasta.

“Saat ini, defisit keuangan BPJS Kesehatan secara nasional mulai berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan di daerah. Ini bisa berujung pada penurunan kualitas layanan, bahkan penolakan pasien JKN, terutama di rumah sakit swasta,” tegas Joune.

Joune juga mengungkapkan keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, baik dari segi jumlah tenaga medis maupun infrastruktur dasar. Ia menekankan perlunya optimalisasi pendataan dan integrasi sistem informasi JKN untuk mempercepat proses administrasi peserta.

“Kesenjangan layanan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih sangat lebar. Rumah sakit besar dan dokter spesialis lebih banyak di kota. Sementara peserta JKN di desa harus keluar biaya ekstra demi mendapat pelayanan medis yang memadai,” jelasnya

Selain itu, ia mengusulkan pemanfaatan dana transfer dan SILPA daerah untuk membantu pembayaran iuran BPJS masyarakat kurang mampu serta pengaturan pola pembayaran iuran yang tidak memberatkan daerah.

Dalam paparannya, Joune menggarisbawahi pentingnya transparansi pengelolaan dana JKN oleh BPJS Kesehatan dan peningkatan sarana prasarana di wilayah 3T.

Ketua Rapat Panja, Yahya Zaini, mengapresiasi masukan tersebut dan mengajak seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam memperbaiki sistem JKN agar lebih inklusif dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *