Karlheinz Senduk Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pabrik Roti Jordan

Tomohon — Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi PDI Perjuangan, Karlheinz Putra Minahasa Senduk, menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Pabrik Roti Jordan. Sejumlah karyawan mengeluhkan upah yang diterima masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) serta tidak adanya fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

Karlheinz, yang akrab disapa Arel, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang menyangkut hak dasar para pekerja.

“Setiap pekerja berhak atas upah layak dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu bukan sekadar anjuran, tetapi kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap perusahaan,” ujar Arel, Rabu (8/10/2025).

Ia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan kebenarannya.

“Kami akan mendorong dilakukan investigasi dan audit terhadap data upah serta kepesertaan BPJS para karyawan. DPRD akan mengawal proses ini sampai tuntas agar hak-hak buruh benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Selain itu, Karlheinz juga mengingatkan seluruh perusahaan di Kota Tomohon untuk patuh terhadap ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

“Menjalankan kewajiban terhadap pekerja adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Kami akan terus memantau kasus ini dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor bila menemukan pelanggaran,” tandasnya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *