edisibacirita.com, Manado – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menyoroti sejumlah kelalaian Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dalam penyelenggaraan Pemilihan Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025.
Revival Makagansa, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, mengungkapkan bahwa kelalaian KPUM terlihat sejak awal pelaksanaan Pemira, dimulai dari keterlambatan pembukaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di FISIP Unsrat. Menurutnya, TPS yang seharusnya dibuka pada pukul 09.00 WITA justru baru beroperasi satu jam kemudian.
“Akibatnya, banyak mahasiswa yang tidak sempat menggunakan hak pilihnya karena ketidakpatuhan KPUM terhadap jadwal yang telah ditetapkan,” kata Revival yang akrab disapa Ipay, Minggu (18/5/2025).
Ipay menambahkan, sebagai fakultas yang dikenal dengan sebutan ‘Kampus Reformasi’, FISIP Unsrat merasa dirugikan atas kelalaian tersebut. Ia menilai ketepatan waktu dan antusiasme mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pemilihan tidak dihargai oleh KPUM.
“Sangat disayangkan, kami dirugikan oleh karena nilai-nilai demokrasi yang kami pelajari justru tidak diterapkan oleh KPUM dalam pemilihan kali ini,” ujarnya.
Selain keterlambatan pembukaan TPS, Ipay juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) KPUM yang dinilainya lemah dalam aspek teknis pelaksanaan Pemira. Ia menyebutkan, antrean panjang akibat proses registrasi yang berlarut-larut menyebabkan mahasiswa harus menunggu lama hingga waktu pemilihan yang hanya berlangsung empat jam terasa tidak mencukupi.
“Ini jelas menyusahkan mahasiswa FISIP. Banyak yang kelelahan, kelaparan, hingga dehidrasi karena lamanya antrean,” tutur Ipay.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan kertas suara yang tidak diberi cap KPUM, yang akhirnya menimbulkan perdebatan panjang dan sedikit kericuhan di area TPS FISIP Unsrat.
“Bahkan persoalan Cap KPUM di kertas suara tak disosialisasikan oleh penyelenggara. Masalah lainnya, jumlah surat suara yang dicoblos tidak sesuai dengan daftar hadir. Ini merupakan bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Ipay mendesak pihak KPUM untuk segera memberikan klarifikasi terkait kelalaian tersebut demi menjaga kredibilitas Pemira dan menciptakan suasana kampus yang lebih kondusif.
Adapun pihak KPUM telah dimintai keterangan via WhatsApp, namun kami belum mendapatkan respon. (mesi)