EdisiBacirita – Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang berlangsung di Desa Karondoran, Kecamatan Langowan Timur, Rabu (19/3/25).
Dalam kesempatan tersebut, Longkutoy menegaskan bahwa reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, masukan, serta keluhan dari masyarakat. Hasil dari reses ini nantinya akan dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, yang kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk direalisasikan.
“Reses ini adalah bagian dari tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Nantinya, hasilnya akan kami sampaikan ke eksekutif untuk diperjuangkan,” ujar Longkutoy.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dijalankan oleh anggota legislatif. Longkutoy mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan reses secara berkelompok bersama anggota DPRD lainnya, dan kali ini ia hadir secara langsung untuk menampung aspirasi masyarakat di Dapil III.
Namun, ia menekankan bahwa tidak semua usulan masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
“Kita harus selektif dalam menentukan prioritas. Usulan yang benar-benar mendesak akan menjadi fokus utama dalam Pokir DPRD Minahasa,” jelasnya.
Dalam dialog dengan masyarakat, beberapa aspirasi yang mencuat di antaranya adalah kelangkaan pupuk bersubsidi, ketersediaan gas LPG 3 kg, serta perbaikan infrastruktur seperti jalan umum dan akses pertanian.
“Kami akan menampung dan memperjuangkan usulan-usulan yang dianggap paling prioritas, agar bisa dibahas lebih lanjut di DPRD Minahasa,” kata Longkutoy.
Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Minahasa, Rouldy Mewoh, beserta jajaran. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan Ketua DPRD Minahasa.
(***)