Ketua DPRD Robby Longkutoy Pimpin Rapat Penetapan RTRW Minahasa 2025–2044

Minahasa — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Minahasa Tahun 2025–2044, Selasa pagi, di ruang sidang Kantor DPRD, Sasaran-Tondano.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, SE, dan Adrie Kamasi, SH, MH, serta Sekretaris Dewan Dra. Ria Suwarno, MSi. Hadir pula Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS.

Dalam sambutannya, Bupati RD menegaskan pentingnya pembaruan RTRW sebagai respons terhadap dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Pembaruan RTRW ini sangat penting, mengingat berbagai perubahan signifikan yang telah dan akan terjadi di Minahasa. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, RTRW 2025–2044 telah melalui proses panjang—dari penyusunan teknokratik, konsultasi publik, hingga persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN—yang menjamin aspek partisipasi dan akuntabilitas.

Ranperda RTRW ini juga diharapkan mendorong optimalisasi investasi, mengurangi konflik pemanfaatan ruang, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kenyamanan masyarakat.

Lebih lanjut, RTRW akan menjadi dasar hukum dalam penyusunan RDTR, pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan, hingga penegakan hukum tata ruang. Untuk itu, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar dokumen ini benar-benar menjadi panduan nyata dalam pembangunan daerah.

“Keberhasilan implementasi RTRW sangat tergantung pada komitmen bersama. Pemkab akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berkala,” pungkas Bupati RD.

Rapat ini turut dihadiri para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekda Dr. Lynda Watania, MM, MSi, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *