EdisiBacirita – Ketua Komisi IV DPRD Manado, Jimmy Gosal, menyoroti profesionalitas RS Advent Manado dalam mengelola limbah medis dan bahan berbahaya beracun (B3). Gosal mengaku memiliki bukti kuat bahwa rumah sakit tersebut telah melanggar aturan dalam pengelolaan limbahnya.
“Saya punya bukti video dan foto. Kejadian itu sudah pernah ditegur oleh ketua lingkungan, tapi pihak rumah sakit tetap saja melakukan pembakaran,” ujar Gosal.
Limbah Medis Tak Dikelola Sesuai Prosedur
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pembakaran limbah medis tanpa prosedur yang benar sangat berbahaya, terutama karena lokasi RS Advent Manado berdekatan dengan sekolah dasar (SD).
“Ini berbahaya. Apalagi di belakang rumah sakit ada SD. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Gosal meminta pihak RS Advent Manado segera mengambil langkah konkret dalam pengelolaan limbah medis agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Ini warning bagi RS Advent Manado. Pengelolaan limbah yang salah melanggar aturan dan bisa berujung pada sanksi pidana,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat, Gosal menegaskan akan terus mengawal masalah ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang.