Komisi 2 DPRD Tomohon Bahas Alih Fungsi Lahan dalam RDP Bersama OPD dan Pemerintah Wilayah

TOMOHON – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah dan pemerintah wilayah, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon.

RDP tersebut membahas isu strategis terkait alih fungsi lahan yang menjadi perhatian bersama, terutama dalam kaitannya dengan tata ruang dan keberlanjutan sektor pertanian di Kota Tomohon.

Rapat dipimpin Ketua Komisi 2, James J.E. Kojongian, didampingi Wakil Ketua Komisi 2, Franky F. Oroh. Turut hadir anggota Komisi 2 lainnya yakni Noldie V. Lengkong, Johny Runtuwene, serta Gerard J. Lapian.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tomohon, Dinas Pertanian Kota Tomohon, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta para camat dan lurah se-Kecamatan Tomohon Barat.

Dalam rapat, Komisi 2 menyoroti pentingnya pengawasan dan penataan alih fungsi lahan agar tetap sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku. Selain itu, dibahas pula dampak alih fungsi lahan terhadap produktivitas pertanian dan keseimbangan lingkungan.

Melalui RDP ini, diharapkan adanya koordinasi yang lebih intens antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan sektor pertanian di Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *