Komisi 2 DPRD Tomohon Tinjau Langsung Alih Fungsi Lahan di Tomohon Barat

TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi 2 melaksanakan kunjungan lapangan ke Kelurahan Woloan Satu Utara dan Kelurahan Tara-Tara Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Selasa (3/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti pembahasan terkait alih fungsi lahan yang sebelumnya menjadi agenda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Peninjauan langsung di lapangan ini bertujuan melihat kondisi riil sekaligus mengumpulkan data dan informasi dari wilayah terdampak.

Kegiatan dipimpin Ketua Komisi 2, James J.E. Kojongian, didampingi Wakil Ketua Komisi 2, Franky F. Oroh. Turut hadir anggota Komisi 2 lainnya, yakni Noldie V. Lengkong, Johny Runtuwene, FeKy K. Rumondor, Gerard J. Lapian, serta Toar Polakitan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD turut didampingi jajaran Dinas PUPR Kota Tomohon, Dinas Pertanian Kota Tomohon, Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon, serta camat dan lurah se-Kecamatan Tomohon Barat.

Komisi 2 menekankan pentingnya pengawasan terhadap perubahan peruntukan lahan agar tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang dan tidak merugikan sektor pertanian maupun kepentingan masyarakat. Hasil kunjungan lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan selanjutnya di DPRD Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *