Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon, dengan materi pembahasan “Implementasi dan Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)”.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman serta mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai dengan arah kebijakan dan target pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan implementasi program, agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pihak Bapelitbangda memaparkan tahapan perencanaan, prioritas program, serta strategi pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.
RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Tomohon ke depan.












