Komisi III DPRD Kota Tomohon Sidak Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Tomohon — Senin, 2 Februari 2026, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang membidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), yakni SPPG Kolongan I, SPPG Woloan I, dan SPPG Walian.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi kualitas makanan, kebersihan, hingga mekanisme distribusi kepada penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon meninjau langsung proses pengolahan makanan, ketersediaan bahan pangan, serta standar higienitas di masing-masing SPPG. Selain itu, Komisi III juga berdialog dengan para pengelola SPPG terkait kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Komisi III DPRD Kota Tomohon menegaskan bahwa pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis menjadi penting karena program ini menyangkut kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Hasil dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kota Tomohon untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *