Langkah Besar Menuju Kabupaten Minahasa Barat, DPRD Resmi Keluarkan Rekomendasi

Edisibacirita – Harapan masyarakat di wilayah barat Kabupaten Minahasa untuk memiliki daerah otonomi baru semakin nyata. Melalui rapat paripurna, DPRD Minahasa mengesahkan SK Rekomendasi Nomor II Tahun 2025 tentang pembentukan Kabupaten Minahasa Barat (Minbar) dan menyerahkannya kepada panitia pemekaran, Senin (11/8/2025).

Rekomendasi tersebut merujuk pada SK Bupati Minahasa Nomor 325 Tahun 2021, hasil kajian kelayakan, dan aspirasi warga dari Kecamatan Pineleng, Tombulu, Tombariri, Mandolang, serta Tombariri Timur. DPRD juga mempertimbangkan hasil rapat dengar pendapat yang melibatkan panitia pemekaran dan anggota dewan dari dapil terkait.

Ketua Panitia Pemekaran Minbar, Romny Posma Leke, mengungkapkan momen ini sebagai awal baru perjuangan. “Setelah penantian panjang, hari ini menjadi jawaban bagi masyarakat Minbar. Semua ini berkat dukungan penuh dari DPRD, panitia, dan warga,” ujarnya.

Tahap selanjutnya, kata Leke, adalah menunggu rekomendasi Pemkab Minahasa, lalu membawa berkas ke tingkat provinsi untuk mendapatkan persetujuan DPRD Sulut dan Gubernur. Setelah itu, usulan akan diajukan ke pemerintah pusat. “Jika Tuhan berkenan, tahun ini kita sudah sampai di keputusan akhir di DPR RI dan Kemendagri,” tambahnya.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menilai pemekaran ini penting bagi pemerataan pembangunan. “Langkah ini menjadi wujud nyata pemenuhan aspirasi masyarakat di lima kecamatan dan 54 desa. Namun keputusan final ada di pemerintah pusat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *