Menuju Pemerintahan Transparan, Sekda Minahasa Buka Rakor Penyusunan LKPJ–LPPD

MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (4/3/2026).

Rakor ini turut dihadiri perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Analis Kebijakan Muda Sub Bagian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jeksen Lonteng, SIP, MAP, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa. Hadir pula Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Samratulangi, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Tapem, Kabag Organisasi, perwakilan OPD, serta para camat se-Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan bagian dari tanggung jawab ASN dalam memenuhi dokumen wajib pemerintah daerah.

“Dokumen LPPD dan LKPJ adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan serius, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut memiliki batas waktu penyampaian dan harus disusun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski dilaksanakan setiap tahun, kriteria, indikator, dan dasar penyusunan laporan selalu mengalami penyesuaian, sejalan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan dokumen strategis lainnya.

Sekda juga memaparkan perbedaan mendasar antara kedua laporan tersebut. LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Sementara LKPJ adalah laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan.

Melalui rakor ini, Lynda Watania berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi, melengkapi data secara akurat, dan menyusun laporan sesuai indikator yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Minahasa diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *