EdisiBacirita – Penurunan partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Manado 2024 menjadi perhatian serius banyak pihak. Mikhael Pontowulaeng, SH, seorang praktisi hukum dan pengamat politik lokal, menyatakan bahwa tren ini dapat berimplikasi langsung terhadap kualitas demokrasi di daerah.
“Kami sangat prihatin melihat penurunan partisipasi pemilih yang signifikan dalam Pilkada kali ini. Dengan hanya sekitar 65 persen warga yang menggunakan hak pilih, ini menandakan ada masalah yang mendalam dalam proses demokrasi kita di Kota Manado,” ujar Pontowulaeng.
Menurutnya, salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi adalah ketidakoptimalan penyelenggaraan pemilu, mulai dari pengurangan jumlah TPS hingga kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Bayangkan saja, jumlah TPS berkurang hampir 50 persen. Ini bukan hanya berdampak pada aksesibilitas pemilih, tetapi juga mencerminkan kurangnya prioritas terhadap kebutuhan masyarakat dalam menjalankan hak demokrasi mereka,” tegasnya.
Pontowulaeng juga menyoroti fenomena kejenuhan politik di tengah masyarakat yang bisa disebabkan oleh pelaksanaan pemilu yang berdekatan dengan berbagai agenda politik lainnya.
“Kejenuhan politik masyarakat perlu menjadi evaluasi. Sosialisasi yang lebih masif dan pendekatan langsung ke warga harus menjadi prioritas agar siklus apatisme politik tidak semakin meluas,” tambahnya.
Sebagai penutup, Mikhael Pontowulaeng mengingatkan bahwa pemilu bukan sekadar formalitas melainkan esensi dari demokrasi itu sendiri. Ia berharap semua pihak, baik pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun elemen masyarakat, bersinergi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Manado.