Momentum Bersejarah! Wabup Fredy Tuda Kukuhkan 155 PPPK Formasi 2025 di Minahasa Tenggara

MINAHASA TENGGARA — Mewakili Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 155 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Soekarno Legislative Hall, wilayah Minahasa Tenggara, pada Rabu (18/2/2026).

Dalam acara ini, Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM; Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME; serta Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Tenggara Rudi Wakiodin, SH. Turut hadir pula jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Membacakan sambutan tertulis Bupati, Wakil Bupati Fredy Tuda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara.

Ia menegaskan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara dalam mengoptimalkan tugas yang diberikan. Tunjukkan integritas serta loyalitas demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fredy mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak semata-mata berorientasi pada materi, melainkan pada nilai pengabdian.

“Seorang PPPK sejati adalah yang kepuasan kerjanya ditentukan oleh tingginya kepuasan masyarakat yang dilayani. Inilah yang membedakan profesi kita dengan profesi lainnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *