Pansus DPRD Tomohon Bahas Ranperda Perizinan Berusaha dan Pemberian Insentif Daerah

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, dan Kemudahan Berusaha di Daerah melaksanakan rapat pembahasan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

Rapat yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, berfokus pada pendalaman materi Ranperda yang bertujuan memperkuat regulasi dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan efisien di Kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Anita Mamesah, dan dihadiri oleh anggota Pansus lainnya, yakni Drs. Harryanto Yani Saderach Lasut, MAP, Gerard Jonas Lapian, SE, MAP, Jilly Gabriela Eman, SE, MM, dan Herson Ali Raemah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat 2 Kantor DPRD Kota Tomohon, menjadi bagian dari langkah legislasi untuk mendorong kemudahan berusaha dan pemberian fasilitas bagi pelaku usaha di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *